![](/images/icons-large/icon-archival.png)
Showing 1515 results
Archival description1515 results with digital objects Show results with digital objects
- ID 23500-4 KPG.VI-HK-123
- Item
- 18 Mei 1949
Instruksi Residen Madura R.A.A. Tjakraningrat nomor 1 tanggal 6 September 1947 kepada segenap pegawai pamong praja, polisi dan lain-lain yang berada di seluruh karesidenan madura, bahwa berhubung hubungan Pemerintah RI di Yogyakarta dengan Provinsi Jawa Timur terputus, maka kekuasaan sepenuhnya di karesidenan Madura dipegang oleh Residen.
Untitled
- File
- ID 23500-4 KPG.VI-HK-5
- Item
- 1984 -
Instruksi Residen Madura R.A.A. Tjakraningrat nomor 1 tanggal 6 September 1947 kepada segenap pegawai pamong praja, polisi dan lain-lain yang berada di seluruh karesidenan madura, bahwa berhubung hubungan Pemerintah RI di Yogyakarta dengan Provinsi Jawa Timur terputus, maka kekuasaan sepenuhnya di karesidenan Madura dipegang oleh Residen.
Untitled
- ID 23500-4 KPG.VI-HK-4
- Item
- 1984 -
Instruksi Residen Madura R.A.A. Tjakraningrat nomor 1 tanggal 6 September 1947 kepada segenap pegawai pamong praja, polisi dan lain-lain yang berada di seluruh karesidenan madura, bahwa berhubung hubungan Pemerintah RI di Yogyakarta dengan Provinsi Jawa Timur terputus, maka kekuasaan sepenuhnya di karesidenan Madura dipegang oleh Residen.
Untitled
- ID 23500-4 KPG.VI-HK-119
- Item
- 25 September 1947
Instruksi Residen Madura R.A.A. Tjakraningrat nomor 1 tanggal 6 September 1947 kepada segenap pegawai pamong praja, polisi dan lain-lain yang berada di seluruh karesidenan madura, bahwa berhubung hubungan Pemerintah RI di Yogyakarta dengan Provinsi Jawa Timur terputus, maka kekuasaan sepenuhnya di karesidenan Madura dipegang oleh Residen.
Untitled
- ID 23500-4 KPG.VI-HK-110
- Item
- 25 Maret 1949
Instruksi Residen Madura R.A.A. Tjakraningrat nomor 1 tanggal 6 September 1947 kepada segenap pegawai pamong praja, polisi dan lain-lain yang berada di seluruh karesidenan madura, bahwa berhubung hubungan Pemerintah RI di Yogyakarta dengan Provinsi Jawa Timur terputus, maka kekuasaan sepenuhnya di karesidenan Madura dipegang oleh Residen.
Untitled