Laporan

Berita Pos dari Inspektur Urusan Kepala Perusahaan Pembikinan Garam Kepada Kepala Perusahaan Garam dan Soda Negeri di Jakarta no. 6457.4.3/P tanggal 18 Desember 1952 tentang Ms. Sumenep melanggar perahu layar di Tanjung dekat Giligenteng tanggal 17 Desember jam 22.30. 3 lembar,asli Baik

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini