Lembaga Kearsipan Daerah di Provinsi Jawa Timur keberadaannya dimulai dengan dibentuknya Arsip Nasional Republik Indonesia Wilayah Jawa Timur pada Tahun 1997. Sedangkan keberadaan Kantor Arsip Daerah (KAD) yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 1992 merupakan Unit Kearsipan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Berlakunya Undang-undang Nomor 32 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, kedua lembaga tersebut merger kedalam Badan Arsip Provinsi Jawa Timur yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 41 Tahun 2000 tanggal 18 Desember 2000 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 15 tahun 2001 Seri D. Selanjutnya dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, lembaga kearsipan merger dengan lembaga perpustakaan menjadi Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 tahun 2008 tanggal 20 Agustus 2008. Terakhir dengan lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi landasan hukum terbentuknya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2016.
Geographical and cultural context
Surabaya - Jawa Timur
Mandates/Sources of authority
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Unit Kearsipan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2016 tentang Pengawasan Kearsipan
Administrative structure
Organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jawa Timur didasarkan pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
A. Unsur pimpinan disebut Kepala Dinas
B. Unsur Pimpinan Menengah terdiri Sekretaris dan 5 (lima) Kepala Bidang, yaitu :
Sekretaris, membawahi : 1.1. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, 1.2 . Kepala Sub Bagian Penyusunan Program 1.3. Kepala Sub Bagian Keuangan
Kepala Bidang Deposit,Akuisisi,Pelestarian dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, membawahi : 2.1. Kepala Seksi Deposit, 2.2. Kepala Seksi Akuisisi dan Alih Media Arsip, 2.3. Kepala Seksi Pengolahan dan Pelestarian Bahan Pustaka
Kepala Bidang Pelayanan Perpustakaan dan Informasi, membawahi : 3.1. Kepala Seksi Pelayanan Perpustakaan, 3.2. Kepala Seksi Pelayanan Ekstensi; 3.3. Kepala Seksi Promosi dan Pengembangan Minat Baca.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya, membawahi : 4.1. Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan 4.2. Kepala Seksi Pengembangan Kearsipan 4.3. Kepala Seksi Kerjasama Perpustakaan dan Kearsipan
Kepala Bidang Penyelamatan dan Pendayagunaan Kearsipan, membawahi : 5.1. Seksi Akuisisi dan Pengolahan Arsip, 5.2. Seksi Pemeliharaan dan Pelestarian Arsip, 5.3. Seksi Layanan Kearsipan
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, membawahi : 6.1. Seksi Pembinaan Kearsipan, 6.2. Seksi Pemasyarakatan Kearsipan, 6.3. Seksi Pengawasan Kearsipan.
C. Kelompok Jabatan Fungsional Arsiparis dan Pustakawan
Records management and collecting policies
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2005 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 70 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Arsip Aset Pemerintah Daerah
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyusutan Arsip
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang JRA Substantif Urusan Kearsipan dan Perpustakaan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 124 Tahun 2017 tentang Pembelian/Ganti Rugi Penyerahan Arsip 8.Peraturan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur nomor : 045/21/119.5/2017 tentang Layanan Wisata Arsip
Pedoman Akuisisi Arsip Statis
Pedoman Wawancara Sejarah Lisan
Pedoman Perawatan Arsip Kertas
Pedoman Perawatan Arsip Media Baru
Pedoman Pengolahan Arsip Statis
Buildings
Depo Arsip Jagir (Depo Arsip Statis) area penyimpanan 500 m2 kapasitas penyimpanan 2.500 meter linier Depo Arsip Pandaan (Depo Arsip Inaktif >10 tahun) area penyimpanan 1200 m2 kapasitas penyimpanan
Holdings
A. Berdasarkan Kelompok Provenance
Arsip Konvensional Sebelum 1945
Arsip Periode 1945 -1949
Arsip Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Arsip Lembaga Vertikal
Arsip BUMN/BUMD
Arsip Organisasi Kemasyarakatan, Sosial dan Politik
Arsip Kartografi : 1.783 lembar (peta dan gambar teknik)
Finding aids, guides and publications
Buku Inventaris Arsip, 60 judul Buku Daftar Arsip, 19 judul Buku Guide Arsip, 4 judul Penerbitan Naskah Sumber Arsip, 17 judul Khazanah Arsip Jawa Timur, judul Katalog Pameran Arsip, 3 judul.
Access area
Opening times
Jadwal Layanan Arsip
Senin s/d Kamis Waktu : 08.00 - 14.30 WIB
Jum'at Waktu : 08.00 - 14.00 WIB
Sabtu Waktu : 08.00 - 12.30 WIB
Access conditions and requirements
Pengguna arsip wajib registrasi di aplikasi yang disediakan
Pengguna diharapkan mengisi kuestioner layanan dalam aplikasi yang disediakan
Persyaratan pengguna : a. Masyarakat umum/perorangan : KTP b. Mahasiswa Penelitian : Surat Pengantar/Rekomendasi dari PT c. Instansi Pemerintah/Swasta : Surat Keterangan dari Instansi/Badan Hukum d. WNA : Pasport dan Surat Keterangan lainnya
Jenis Tarif dan Jasa Layanan Arsip berdasarkan Perda Prov Jatim Nomor 15 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provjatim Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Accessibility
Dari Terminal Joyoboyo - Angkot Lin U - turun Depan Kantor Satpol PP Dari Terminal Bungurasih - Bus Kota Jurusan Bratang - turun Perempatan Prapen Nginden - jalan kearah barat 100 m
Services area
Research services
Ruang Layanan Arsip (Meja Baca, Sarana Listrik untuk penggunaan Notebook) Almari Katalog (Inventaris Arsip dan Literatur Penunjang Penelitian) Komputer untuk akses informasi arsip
Reproduction services
Foto Copy Scanning (pemindaian)
Public areas
Galeri WARAS (Wisata Arsip untuk Anak-anak Sekolah) Ruang Pemutaran Film Dokumenter Ruang Laktasi Free WiFi Kantin/toko koperasi Mushola
Control area
Description identifier
Institution identifier
Rules and/or conventions used
Status
Level of detail
Dates of creation, revision and deletion
Language(s)
Script(s)
Sources
Maintenance notes
Simpul Jaringan jatimprov.sikn.go.id dimanage dan dikontrol SEKSI PEMELIHARAAN DAN PELESTARIAN ARSIP BIDANG PENYELAMATAN DAN PENDAYAGUNAAN KEARSIPAN
Access points
Access Points
Clipboard
Primary contact
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Jl. Jagir Wonokromo 350 Surabaya Surabaya, Jawa Timur ID 60244