Dari Dewan Pemerintah Daerah Swantantra Tk. II Tulungagung kepada Dewan Pemerintah Daerah Swantantra Tk. Ke I Djawa Timur (Bagian Hukum) di Surabaya perihal permohonan pengesahan Peraturan Daerah No. 20 Tahun 1958 tentang mengadakan tempat-tempat persewaan kendaraan bermotor dan kendaraan-kendaraan lainnya dalam daerah Kabupaten, Tulungagung 27 April 1959