Reports

Dari Gubernur Djawa Timur Kepada Bupati Surabaya. Surabaya, 4 Pebruari 1958 tentang Surat Putusan Bupati Surabaya tanggal 28 Desember 1957 No.114/ 10/A. tentang kenaikan pangkat dari golongan Ake B masa kerdjanya tidak dapat di hargai penuh dan harus ditarik setjara horizontaal cq di kurangi 2 tahun

There are no relevant reports for this item