antisipasi kegiatan keagamaan yang disinyalir menyimpang atau mengarah kealiran sesat
- ID 23500-4 SOSPOL6-III-7-3710
- Item
- 25 Maret 2008
Bagian dariBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur (buku-6)
Surat dari Badan Ketertiban dan Kesatuan Bangsa Pemerintah Kabupaten Magetan Kepada Kepala Bakesbang Propinsi Jawa Timur no. 300/122/403. 203/2008 tanggal 25 Maret 2008 tentang antisipasi kegiatan keagamaan yang disinyalir menyimpang atau mengarah kealiran sesat