Fonds SOSPOL5 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur (Buku-5)

Original Digital object not accessible

Identity area

Reference code

ID 23500-4 SOSPOL5

Title

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur (Buku-5)

Date(s)

  • 1960 - 2008 (Accumulation)

Level of description

Fonds

Extent and medium

522 nomor akses, kertas

Context area

Name of creator

Name of creator

Archival history

Berdirinya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur tidak bisa dilepaskan dari berdirinya Direktorat Sosisal Politik Provinsi Jawa Timur . Ditsospol Prov Jatim berdiri Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 134 tahun 1978 tentang Susunan organisasi dan tata kerja Direktorat Sosial Politik Provinsi Jawa Timur dan Kantor Sosial Politik kabupaten/Kotamadya. Bergulirnya Era Reformasi telah membawa dampak adanya tuntutan akan perubahan di segala bidang. Beberapa agenda pokok yang harus segera dilaksanakan Pemerintah adalah mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, terciptanya proses demokratisasi yang jujur dan adil dan terwujudnya pelaksanaan HAM
Keberadaan Jawa BAKESBANGPOL di Jawa Timur merupakan langkah yang sangat tepat karena berbagai pertimbangan berikut. Walau secara umum situasi dan kondisi politik di Jawa Timur menjelang berdirinya BAKESBANGPOL Jatim relatif aman, terkendali walaupun disana sini masih muncul gejolak yang merupakan aspirasi dari masyarakat di era reformasi.
Dari aspek Ideologi dan Politik, Pancasila yang merupakan dasar negara kita masih belum dihayati dan diamalkan secara utuh. Hal ini dilandasi dengan adanya sebagian masyarakat yang masih memperlihatkan sikap yang bertentangan dengan moral dan etika Pancasila. Dalam tatanan kehidupan sistem sosial politik, partai politik, organisasi kemasyarakatan belum berperan optimal dan mandiri sebagai wadah penampung dan penyalur aspirasi masyarakat.
vi

Dari aspek Ekonomi, perekonomian dunia terus berubah dengan intensitas yang semakin tinggi. Dampak dari pertumbuhan dan perkembangan ekonomi telah menimbulkan kesenjangan sosial, sehingga muncul sikap menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi tanpa mengindahkan rasa keadilan dan rasa kemanusiaan terhadap sesama. Etos kerja, disiplin dan kreativitas belum tumbuh secara mantap di kalangan masyarakat sehingga mempengaruhi upaya menuju
kemandirian ekonomi yang saat ini masih rapuh.
Dari aspek Sosial Budaya, kehidupan sistem sosial budaya secara umum mengalami kerapuhan. Dampak globalisasi terhadap negara kita antara lain dengan masuknya nilai-nilai budaya asing telah memberikan pengaruh terhadap moral dan etika kebangsaan Indonesia antara lain ditandai dengan menurunnya sikap tenggang rasa, solidaritas sosial, kemitraan sosial, gotong royong dan berkurangnya minat generasi muda akan budaya bangsa.
Dari aspek keamanan dan ketertiban, saat ini muncul kecenderungan menurunnya kadar kesadaran, kepekaan, disiplin dan daya tanggap masyarakat terhadap masalah keamanan dan ketertiban. Kesadaran bela negara secara umum belum maksimal.
Ditengah situasi dan kondisi politik itulah, proses mendirikan Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang) di Propinsi Jawa Timur dihadapkan kepada berbagai tantangan. Tantangan tersebut berasal dari berbagai lapisan masyarakat maupun dari Wakil-wakil Rakyat yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Timur. Kenyataan ini mengakibatkan relatif panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk berbagai tahapan persiapan hingga pengesahan Badan Kesatuan Bangsa dalam bentuk Peraturan Daerah.
Dengan mengacu kepada paradigma baru peran sosial politik Departemen Dalam Negeri, maka proses pembentukan Badan Kesatuan

vii

Bangsa Propinsi Jawa Timur dilakukan melalui berbagai tahapan dengan melibatkan berbagai unsur lapisan masyarakat antara lain pakar, akademisi, tokoh masyarakat, pengamat, ORMAS, LSM, unsur Birokrat dan anggota DPRD.
Untuk proses penyerapan aspirasi dari semua unsur, dilakukan berbagai kegiatan diantaranya, studi banding ke Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, rapat koordinasi Kepala Direktorat sosial Politik dan Kepala Markas Wilayah Pertahanan Sipil se-Indonesia, rapat koordinasi Kepala Kantor sosial Politik se-Jawa Timur, mengadakan diskusi dan dialog, dan mengadakan Forum Komunikasi dan Konsultasi.
Berikut ini adalah kronologis terbentuknya BAKESBANGPOL Propinsi Jatim sejak awal hingga disahkannya Badan Kesatuan Bangsa Propinsi Jawa Timur melalui PERDA Nomor 18/2000 tanggal 27 September 2000 :

  1. Pada tanggal 29 Maret s/d 2 April 2000 di Wisma Jaya Raya Cipayung
    • Bogor diadakan Rapat Kerja sosialisasi tugas dan fungsi organisasi antar Kepala Direktorat Sosial Politik, Kepala Markas Wilayah Pertahanan Sipil dan Kepala Kantor Sosial Politik Kabupaten/Kota se-Indonesia. Beberapa kesepakatan yang dihasilkan adalah; 1) Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Propinsi maupun Kabupaten/Kota keberadaannya terpisah satu dengan lainnya. 2) Direktorat Sosial Politik, Markas Wilayah Pertahanan Sipil Kabupaten/Kota perlu segera menyesuaikan keberadaannya dengan UU Nomor 22/1999 dan Paradigma Baru kebijakan Menteri Dalam Negeri.
  2. Kedua, diadakan rapat koordinasi Kepala Kantor Sosial Politik
    Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada 11 Mei 2000 di Kantor Ditsospol Propinsi Jawa Timur. Hasil pertemuan adalah agar Daerah

Viii

mengajukan usulan struktur organisasi dan tata kerja Kantor Kesatuan Bangsa Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

  1. Rapat koordinasi dengan Biro Organisasi SETDA Propinsi Jawa Timur Senin, 15 Mei 2000, Kantor Direktorat Sosial Politik Propinsi Jawa Timur untuk mendapatkan masukan sehubungan dengan diterbitkannya PP Nomor 25/2000 tentang Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Hasil pertemuan adalah disusunnya Susunan dan tata kerja Kantor Kesbang Propinsi Jatim.
  2. Konsep sementara bagan struktur organisasi dan tata kerja Kantor Kesatuan Bangsa Propinsi dikoreksi dan disempurnakan oleh Biro Organisasi SETDA Propinsi Jawa Timur. Selanjutnya disusunlah rancangan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Propinsi Jawa Timur.
  3. Menyelenggarakan Forum Komunikasi dan Konsultasi (FORKOMKON). Acara ini dimaksudkan sebagai upaya penyempurnaan konsep yang telah ada, sekaligus untuk memenuhi tuntutan dan semangat reformasi. Hasilnya, terbentuknya Rancangan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa.
  4. Pada hari Minggu, 4 Juni 2000, dilaksanakan rapat tim kecil untuk menyempurnakan struktur organisasi dan tata kerja dengan memperhatikan harapan dan saran-saran peserta forum FORKOMKON. Adapun yang terlibat dalam tim kecil ini adalah Kabag Tata Usaha (Drs. Siswanto, MM) para Kasubdit (Zainal Muhtadien, SH, MM; Ratnadi Ismaon, SH; A. Jailani, SH; Djoni Purwanto, SH), Biro Organisasi (Buddy Supriyanto, Donatus M, Ganis Yoni) dan Biro Hukum SETDA Propinsi Jawa Timur (Bambang Widagdo, SH). Rapat ini menghasilkan rumusan sementara tentang rancangan Keputusan

ix

Gubernur Propinsi Jawa Timur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Propinsi Jawa Timur.

  1. Pada Rabu, 14 Juni 2000, dilaksanakan Forum Komunikasi dan
    Konsultasi ke-2 untuk lebih menyempurnakan Rancangan Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Timur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Propinsi Jawa Timur.
  2. Tim kecil tanggal 16 Juni 2000, bersama dengan Bpk. Muradi Yuti (Deputi Bidang Hak Asasi Manusia Menteri Negara Hak Asasi Manusia) menyempurnakan Struktur Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa khususnya Bidang Hak Asasi Manusia.
  3. Hari Jumat, 25 Agustus 2000 di Kantor Ditsospol Propinsi Jatim, diselenggarakan Rapat Koordinasi tentang rencana struktur organisasi dan tata kerja lembaga Kesatuan Bangsa Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat ini dilatar belakangi munculnya keresahan dan kegelisahan pada saat harus berhadapan dengan penataan lembaga dalam hal ini termasuk Lembaga Kesatuan Bangsa yang selama ini dikenal sebagai Kantor Sospol. Dengan harapan di Jawa Timur ada keseragaman kelembagaan dalam kerangka tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Rancangan Keputusan Propinsi Jawa Timur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Propinsi Jawa Timur dikoreksi oleh Tim Kecil menjadi Rancangan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur tentang Badan Kesatuan Bangsa Propinsi Jawa Timur untuk dibahas di DPRD menjadi PERDA.
    Setelah melalui beberapa kali diskusi, akhirnya ditetapkan PERDA
    Nomor 18 Tahun 2000 tanggal 27 September 2000 tentang Badan Kesatuan Bangsa Propinsi Jawa Timur. Selanjutnya, melalui PERDA No 4/2001 tentang Perubahan Pertama PERDA Nomor 18 Tahun 2000 tangal 27 September 2000 tentang Badan Kesatuan Bangsa Propinsi Jawa Timur,

x

organisasi BAKESBANGPOL dilengkapi dengan bidang Perlindungan Masyarakat
Bakesbangpol Prov Jatim mempunyai tugas pokok yaitu Menyelenggarakan sebagian urusan Pemerintah Propinsi Jawa Timur di bidang kesatuan bangsa dan politik serta tugas dekonsentrasi yang dilimpahkan Pemerintah (Pergub no 101 Tahun 2008). Adapun fungsi dari bakesbangpol adalah Penyusunan kebijakan teknis dan strategi pembangunan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat dalam jangka pendek dan menengah di Jawa Timur, Pelaksanaan fasilitasi kegiatan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat, Pelaksanaan kajian strategis dibidang kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat, Pengkoordinasian kegiatan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat dengan instansi dan atau lemaga terkait, Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat. Dengan visi yaitu “Terwujudnya Masyarakat Jawa Timur yang Partisipatif, Demokratis, Aman dan Damai Dalam Wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia” dan misi “Menumbuhkembangkan semangat kebangsaan dan kerukunan masyarakat Jawa Timur yang Partisipatif, Demokratis, dan beretika dalam wadah NKRI”

Immediate source of acquisition or transfer

Penataan Arsip Bakespangpol Prov Jatim ini menindaklanjuti dari hasil akuisisi arsip pada bulan Maret 2013. Arsip yang tersimpan di Depo Bakesbang menurut hasil survey bulan Maret 2013 berjumlah 110 ml (arsip kacau) yang terbagi dalam arsip keuangan 37 ml dan 49 ml arsip hasil kegiatan bidang. Ada beberapa arsip hasil screening (litsus) pejabat dan pegawai dilingkungan Pemerintahan Prov Jatim dari mulai tahun 1982-1994 sebanyak 24 meter linier.

xi

Akuisisi arsip di Bakesbang dilakukan terhadap arsip-arsip yang belum ada daftarnya (arsip kacau) sebanyak 62 Ml. Akuisisi ini dilakukan secara bertahap (tiap tahun) karena volume arsip yang tersimpan disana masih banyak dan belum terdaftar semuanya. Akuisisi arsip kami laksanakan berdasarkan pertimbangan pada segi fisik arsip dan informasi yang tersimpan. Banyak arsip dari Bakesbang (Periode Ditsospol/periode Bakesbangpol) yang mempunyai nilai informasi yang bagus hanya karna tidak dilakukan penataan dikhawatirkan akan hilang dan rusak. Arsip-arsip tersebut berasal dari Bagian sekretariat, Bidang Hubungan Antar Lembaga, Bidang Integrasi Bangsa, Bidang Budaya dan Politik dan Kewaspadaan.
Penataan arsip dilaksanakan pada bulan April-Juli (selama 5 bulan). Hasil dari pengolahan arsip tersebut adalah sebanyak 22 ml 1170 nomor periode tahun 1981-2007. Arsiparis yang melakukan pengolahan adalah Siti Rokayah, Susilo Dwi Atmojo, Soebiarto, Soemiasih, Duriyattin T

Content and structure area

Scope and content

  • G30SPKI
  • Kasus Tanah
  • Unjuk Rasa, DLl

Appraisal, destruction and scheduling

Accruals

System of arrangement

Conditions of access and use area

Conditions governing access

Terbuka

Conditions governing reproduction

sudah dialih mediakan

Language of material

Script of material

Language and script notes

Physical characteristics and technical requirements

Finding aids

Inventaris

Allied materials area

Existence and location of originals

Depo I

Existence and location of copies

Related units of description

Related descriptions

Notes area

Alternative identifier(s)

Access points

Genre access points

Description control area

Description identifier

Institution identifier

Rules and/or conventions used

Status

Final

Level of detail

Full

Dates of creation revision deletion

Language(s)

Script(s)

Sources

Archivist's note

Fonds disusun oleh Susilo DA. (Arsiparis)

Digital object (Master) rights area

Digital object (Reference) rights area

Digital object (Thumbnail) rights area

Accession area