Reports

Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Ir. R. Soemarsono Nomor: 63/KPTS/DJ-VI/1998 , Tanggal 30 April 1998, Tentang Patokan Jatah Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar yang tidak dilindungi Undang-Undang dan tidak termasuk dalam daftar Appendix Cites untuk tahun 1998 8 Lembar, Foto Copy, Baik Bahasa Indonesia

There are no relevant reports for this item