Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan RI No. 1441 / BM / DJ / BUKP / XII / 1995 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pelayanan kartu sehat di sarana pelatihan kesehatan dasar Balai Pengobatan Penyakit Paru (BP4) dan Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM)