Reports

Keputusan Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur, Ir. Huntung Nurdjito, Nomor: 141/ Kpts/ Kwl-5/ 1994, tanggal 29 Oktober 1994 tentang pemberian pengakuan tetap kepada Sdr. Budi Susanto (U.D. Bumi Makmur) sebagai penangkap / pengambil/ pengumpul, pedagang satwa/ hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang-Undang. 6 lembar, copy, baik, Bahasa Indonesia

There are no relevant reports for this item