Laporan

Keputusan Menteri Penerangan RI No. 012/Kep/Menpen/1997 tentang penggunaan siaran radio dan siaran Televisi dalam kegiatan kampanye Pemilu . Lembaga Pemilihan Umum Santiaji II PPD I Seluruh Indonesia. Pemilu tahun 1997. Jakarta 27-28 Pebruari 1997

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini