Surat dari Dirjen Sosial Politik kepada Gubernur KDH Tk. I Jawa Timur, Bupati / Walikotamadya KDH Tk. II se Jawa Timur Nomor 972/597 tanggal 9 April 1996 tentang petunjuk pelaksanaan penggunaan dana ganjaran biaya operasional BP7, Sosial Politik dan Linmas Tahun Anggaran 1996/1997.