Surat dari Sekwilda Lamongan Kepada Gubernur KDH TK I Jatim tentang pengaduan An. Sdr. Choirul Anam tanggal 17 Pebruari 1988 An. Sdr Karmidjo Mantri Polisi Kec. Karanggeneng Kab. Lamongan tindakannyan telah meresahkan masyarakat anak – anak orang ex. G30S PKI yang telah menjadi ABRI dan PNS sejumlah 12 orang An. Suwadi dkk