Laporan

Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Ir. Sutisna Wartaputra, Nomor: 41/KTSP/DJ-VI/1991 tanggal 18 Pebruari 1991 tentang Pemberian Izin Kepada Kepala Istana Presiden Tampak Siring Bali Untuk Mengangkut Rusa dari Kebun Binatang Surabaya ke Denpasar dan Memelihara di Istana Presiden Tampak Siring Bali. 3 lembar, asli, baik, bahasa Indonesia

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini