Laporan

Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Ir. Sutisna Wartaputra Nomor: 59/Kpts/DJ-VI/1990, tanggal 5 Juni 1990. tentang Pemberian Izin Kepada Direktur Holiday Circus untuk Mengangkut/ Membawa Keliling Satwa Liar ke daerah-daerah di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka pertunjukan sirkus. 3 lembar, asli, baik, Bahasa Indonesia

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini