Laporan

Keputusan Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur, Ir. Huntung Nurdjito, Nomor: 142/ Kpts/ Kwl-5/ 1994, tanggal 29 Oktober 1994 tentang pemberian pengakuan tetap kepada Sdr. David Sugiarto (P.T. Bumijaya Tanjung) sebagai penangkap / pengambil/ pengumpul, pedagang satwa/ hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang-Undang. 5 lembar, copy, baik, Bahasa Indonesia

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini