Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jambi Ir. Harnanto HM, Nomor 160/Kpts/Kwl-I/1993, tanggal 04 September 1993 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Ny. Masamah, Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa/Hasil Satwa Liar yang tidak dilindungi Undang Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini