Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur. Nomor: 160/Kpts/Jtm-6/1991 tanggal 23 Mei 1991. Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada CV. Rahardjo sebagai pengambil /pengumpul dan pedagang tumbuhan alam atau bagian-bagiannya yang tidak dilindungi Undang-Undang 4 lembar, asli, baik bahasa Indonesia

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini