Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Ambar Soeripto Nomor 148/Kpts/Kwl- 5/1992 tanggal 22 Juli Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Sdr Liu Djam Tjai Sebagai penampung, pedagang/Suplier Satwa Liar,/ hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang ( untuk Jenis Reptil

There are no relevant reports for this item