- FondsKANWIL_DEPHUT - Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Buku-1
- SDA - BIDANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
- 133 more...
- Item193 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jambi Ir. Soemarsono Nomor: 295/Kpts/Wilhut-Jbi/V/1992, tanggal 25 Mei 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Sdr. Zakaria Gubah Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa/Hasil Satwa Liar yang tidak dilindungi Undang Undang
- Item194 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan, Banjar Baru, Ir. Syhari Nomor: 047/Kpts/Kwh- 5/VI/1992, 4 Juni 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada CV. Ika Guna Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa, /hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang
- Item195 - Surat Kepala Taman Nasional Baluran Banyuwangi Ir. Memet Atik Bachruddin yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resort Banyuwangi di Banyuwangi, Nomor: 08/IX/PPNS/1991, tanggal 12 Juni 1992 Tentang mohon informasi penyelesaian lebih lanjut kasus tindak pidana pemburuan satwa liar dilindungi undang-undang berupa Macan Tutul
- Item196 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru, Ir. Sjahrir Nomor: 095/Kpts/Kwh- 5/VI/1992, tanggal 13 Juni 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Sumber Makmur Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa,/hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang
- Item197 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Tengah Ir. R. Antonius Soetanto Danoepoespito Nomor: 24/Kpts/Kw.Jateng-2/1992, Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada UD Onna Alumunium Sebagai penangkap./pengambil /pengumpul dan pedagang satwa tumbuh tumbhan alam.hasil satwa/bagian bagiannya yang tidak dilindungi Undang Undang (sarang burung wallet)
- Item198 - Keputusan Presiden Republik Indonesia,Soeharto Nomor 29 Tahun 1992 tanggal 20 Juni 1992 tentang Pembangunan Kelompok Hutan Arjuno Lalijiwo Sebagai Taman Hutan Raya ,
- Item199 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru, Ir. Sjahriri Nomor: 096/Kpts/Kwh- 5/VI/1992. Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Pt. Kalimantan Raya Megah Fishery Sebagai Pengumpul, Pedagang /Suplier Satwa,/hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang
- Item200 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimatan Selatan Banjar Baru, Ir. Sjahriri Nomor: : 102/Kpts/Kwh- 5/VI/1992, tanggal 30 Juni 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada UD Menara Mas Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang
- Item201 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jambi Ir. Soemarsono Nomor: 385/KPTS/WILHUT/JB-I/1992 tanggal 09 Juli 1992 Tentang pemberian pengakuan tetap kepada CV. Pinang Mas Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa/Hasil Satwa Liar yang tidak dilindungi Undang Undang
- 373 more...