- FondsKANWIL_DEPHUT - Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Buku-1
- SDA - BIDANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
- 72 more...
- Item132 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Ir. Isra.jadi Soerjokoesoemo Nomor: 185/KPTS/JTM-1/91, tentang Susunan Tim Penilaian Jabatan Penyuluh Kehutanan Prov. Jawa Timur, Tahun 1991
- Item133 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan, Palembang Ir. Siswanto Prodjosaputro Nomor: 5/KPTS/KW/I/91, 21 Januari 1991 tentang Pemberian Pengakuan Tetap kepada C.V Stock Borsuma .co.ctd Sebagai Pengumpuil, Pedagang/ Suplier Satwa Liar/Hasil Satwa Liar Yang Tidak Dilindungi Undang- Undang,
- Item134 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan Palembang Ir. Siswanto Prodjosaputro Nomor: 6/KPTS/KW/I/1991. 21 Januari 1991 tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada CV Sanca Sebagai Pengumpul, pedagang/Suplier Satwa/Hasil Satwa Liar Yang tidak Dilindungi Undang-Undang
- Item135 - Sampul Berkas Perkara Penyidik Pegawai Negeri Sipil Taman Nasional Baluran Banyuwangi, Kuswaya, Bsc.F Nomor: BP/05/II/PPPS/1991, 7 Pebruari 1991 tentang Berkas Perkara. Tersangka Armidin al Sucipto telah sengaja berburu/mencuri ayam hutan betina di Kawasan Hutan Baluran Desa Sumberanyar. Sumberanya
- Item136 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru Ir. Sjahrir Nomor: 151/Kpts/Kwh- 5/II/1991, tanggal 23 Februari 1991 Perihal Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Firdaus Setiawan Sebagai Pengumpul, Pedagang, /Suplier satwa /hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang.
- Item137 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Sulawesi Utara Menado. Ir. B. Panggabean Nomor: 06/Kpts/V.6/KWSU/1990, tanggal 2 Maret 1991 tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Hengky Mamangkey Sebagai Pengumpul, Pedagang, dan atau supplier satwa/hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang
- Item138 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi: Sumatera Selatan, Ir. Siswanto Prodjosaputro Nomor: 56/KPTS/KW/03/91, tanggal 5 Maret 1991 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Direktur P.S. Bapin (N.V) Sebagai Pengumpul, Pedagang, dan atau supplier satwa/hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang Sebagai Pengumpul, Pedagang
- Item139 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Ir. Ambar Soeripto Nomor: 25/KKW/91, tanggal 20 Maret 1991 tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Direktur D.P. Sihombing Sebagai Pengumpul, Pedagang, /Suplier satwa liar/ hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang.
- Item140 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Depertemen Kehutanan Propinsi Riau Pekanbaru, Ir. Soepatmo Harsono Benu Nomor: 418/Kpts/II/Kw- 5/1991, tanggal 23 Maret 1991 tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Direktur Machmud Fauzie Sebagai Sebagai Pengumpul, Pedagang, /Suplier satwa liar/ hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang.
- 434 more...