Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Sumatera Barat Casmir Rachman, SH Nomor 138/II/Kpts/1997 Tanggal 27 Agustus 1991 Tentang Pemberian pengakuan tetap kepada Toko Tunas Baru sebagai pengumpul, pedagang/suplier satwa/hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang -Undang

There are no relevant reports for this item