- FondsKANWIL_DEPHUT - Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Buku-1
- SDA - BIDANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
- 64 more...
- Item124 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Tengah Palangkaraya, Ir. Sumahadi Nomor: 343/E.2.4/Kpts/X/1990, tanggal 12 Oktober 1990 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Saudara Singkie Kus Sebagai Pengumpul, Pedagang,/supplier satwa/hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang
- Item125 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Bengkulu Ir. Bashar Sadjoepradja Nomor: 1060/II/Kanwil-4/1990, tanggal 23 Oktober 1990 Tentang Pengakuan Tetap Kepada CV. Muara Sahung Putra Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa/Hasil Satwa Liar dan bagian bagian nya Yang tidak dilindungi i Undang- Undang,
- Item126 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Sumatera Utara Ir. Bambang Sukartiko Nomor: 5450/II/Kwl-6/1990, tanggal 29 Oktober 1990 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Sebagai Pengumpul, Pedagang/ Supplier Satwa Liar/ Hasil Satwa Liar yang Tidak Dilindungi undang-undang kepada Usaha Asli
- Item127 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Nusa Tenggara Barat Ir. Iwi Ijos Sumarta. Nomor: 142/Kpts/Kwl.NTB- 1/90, tanggal 31 Oktober 1990 Tentang Pemberian Tetap Kepada Sdr. Lalu Samsir “UD. PERIT MAS” Sebagai Panangkap/Pengumpul Suplier Satwa/hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang
- Item128 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Sumatera Barat Padang, Casmir Rachman, SH Nomor: 06/Kpts/Kanwil- 5/ 91, tanggal 19 Pebruari 91 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada CV. Karya Baru, Sebagai Pengumpul pedagang,/supplier satwa /hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang
- Item129 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru Ir. Sjahrir Nomor: 121/Kpts/Kwh- 5/XI/1990, tanggal 6 November 1990 Tentang Pemberian Pengakuan tetap kepada Kawnedy Bong Sebagai Pengumpul pedagang,/supplier satwa /hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang
- Item130 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru Ir. Sjahrir Nomor 127/Kpts/Kwh- 5/XII/1990. Tanggal 22 November 1990 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Soenarto Sebagai Pengumpul, Pedagang, supplier satwa /hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang
- Item131 - Surat Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jatim I Direktorat jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Balai Konservasi Daya alam IV, Ir. Djon Bangun Mulya Nomor: 77/Rhs./SBKSDA.JAT.I/’90,tanggal 3 Desember 1990 Tentang Laporan khusus kasus penebangan liar di Kawasan Hutan Suaka Alam/Produksi Pulau Bawean,
- Item132 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Ir. Isra.jadi Soerjokoesoemo Nomor: 185/KPTS/JTM-1/91, tentang Susunan Tim Penilaian Jabatan Penyuluh Kehutanan Prov. Jawa Timur, Tahun 1991
- 442 more...