- FondsKANWIL_DEPHUT - Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Buku-1
- SDA - BIDANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
- 69 more...
- Item129 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru Ir. Sjahrir Nomor: 121/Kpts/Kwh- 5/XI/1990, tanggal 6 November 1990 Tentang Pemberian Pengakuan tetap kepada Kawnedy Bong Sebagai Pengumpul pedagang,/supplier satwa /hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang
- Item130 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru Ir. Sjahrir Nomor 127/Kpts/Kwh- 5/XII/1990. Tanggal 22 November 1990 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Soenarto Sebagai Pengumpul, Pedagang, supplier satwa /hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang
- Item131 - Surat Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jatim I Direktorat jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Balai Konservasi Daya alam IV, Ir. Djon Bangun Mulya Nomor: 77/Rhs./SBKSDA.JAT.I/’90,tanggal 3 Desember 1990 Tentang Laporan khusus kasus penebangan liar di Kawasan Hutan Suaka Alam/Produksi Pulau Bawean,
- Item132 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Ir. Isra.jadi Soerjokoesoemo Nomor: 185/KPTS/JTM-1/91, tentang Susunan Tim Penilaian Jabatan Penyuluh Kehutanan Prov. Jawa Timur, Tahun 1991
- Item133 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan, Palembang Ir. Siswanto Prodjosaputro Nomor: 5/KPTS/KW/I/91, 21 Januari 1991 tentang Pemberian Pengakuan Tetap kepada C.V Stock Borsuma .co.ctd Sebagai Pengumpuil, Pedagang/ Suplier Satwa Liar/Hasil Satwa Liar Yang Tidak Dilindungi Undang- Undang,
- Item134 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan Palembang Ir. Siswanto Prodjosaputro Nomor: 6/KPTS/KW/I/1991. 21 Januari 1991 tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada CV Sanca Sebagai Pengumpul, pedagang/Suplier Satwa/Hasil Satwa Liar Yang tidak Dilindungi Undang-Undang
- Item135 - Sampul Berkas Perkara Penyidik Pegawai Negeri Sipil Taman Nasional Baluran Banyuwangi, Kuswaya, Bsc.F Nomor: BP/05/II/PPPS/1991, 7 Pebruari 1991 tentang Berkas Perkara. Tersangka Armidin al Sucipto telah sengaja berburu/mencuri ayam hutan betina di Kawasan Hutan Baluran Desa Sumberanyar. Sumberanya
- Item136 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru Ir. Sjahrir Nomor: 151/Kpts/Kwh- 5/II/1991, tanggal 23 Februari 1991 Perihal Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Firdaus Setiawan Sebagai Pengumpul, Pedagang, /Suplier satwa /hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang.
- Item137 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Sulawesi Utara Menado. Ir. B. Panggabean Nomor: 06/Kpts/V.6/KWSU/1990, tanggal 2 Maret 1991 tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Hengky Mamangkey Sebagai Pengumpul, Pedagang, dan atau supplier satwa/hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang
- 437 more...