Laporan

Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia an. Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Ir. Sutisna Martaputra Nomor 394/kpts-6/1990 tanggal 6 Agustus 1990 tentang pemberian izin kepada Frans Kopong Libu mengangkut gading gajah untuk keperluan adat dari Larantuka ke Jakarta 4 lembar, tembusan, baik, bahasa Indonesia

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini