Konperensi organisasi perburuhan internasional sidang ke 34, Geneve 6-30 Juni 1951. Laporan anggauta wakil pemerintah dipersilahkan oleh Menteri Perburuhan atas perintah Presiden Republik Indonesia. ( membahas mengenai Konperensi organisasi perburuhan internasional sidang ke 34. Sidang tersebut dlaksanakan selama 23 hari dan membahas 26 pembahasan.)