Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 1983 untuk mengubah pertama kali peraturan daerah kabupaten trenggalek Nomor 6 tahun 1981 tentang penggunaan mobil jenazah yang dikuasai oleh pemerintah kabupaten Trenggalek, tanggal 24 Juni 1983 1983