- FondsKPG2 - Kantor Pembatu Gubernur Wilayah II Bojonegoro
- SubfondsA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
- Series1 - Peraturan Pemerintah Pusat
- Item1 - Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Soepardjo nomor : 045.2/129/210/84 tanggal 7 Maret 1984 tentang kebijaksanaan dan tata cara/prosedur penyelenggaraan kerja sama dan bantuan teknik luar negeri dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Dilampiri pengarahan Direktur Jenderal PUOD di Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Perundangundangan dalam upaya pengadaan dan pengelolaan sarana air minum.
- Item2 - Surat dari Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri M.A. Muchtar, kepada (1) Semua Gubernur (2) Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta (3) Semua Residen (4) Residen pada Biro Pemerintahan Umum Pusat Kota Praja Djakarta nomor : U.P.33\1\33 tanggal 8 Maret 1958 tentang Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 1958 tentang penggantian pegawai yang menjabat di jabatan penting.
- Item3 - Surat dari Gubernur Djawa Timur, Kepala Bagian Pegawai Iskandar kepada (1) Residen, Bupati, dan Walikota dalam Wilayah Propinsi Djawa Timur (2) D.P.D.P. Propinsi Djawa Timur nomor : Peg.28a\10, tanggal 10 Djuni 1958 tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958 tentang Perubahan dan Penambahan Undang-Undang nomor : 2 tahun 1954 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR.
- Item4 - Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 tanggal 25 Djuli 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia
- Item5 - Surat dari Sekretaris Kantor Karesidenan Bojonegoro (M. Soedarman) nomor : V/1913/Des/58 tanggal 8 Agustus 1958 tentang Turunan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang penggunaan bendera kebangsaan asing.