- FondsKPG2 - Kantor Pembatu Gubernur Wilayah II Bojonegoro
- SubfondsC - PEMERINTAHAN
- Series3 - Batas Wilayah
- 9 more...
- Item261 - Penetapan batas wilayah kota Semanding Kabupaten Tuban dalam Perda nomor 4 tahun 1988.
- Item262 - Penetapan batas wilayah kota Rengel Kabupaten Tuban dalam Perda nomor 6 tahun 1988.
- Item263 - Penetapan batas wilayah kota Senori Kabupaten Tuban dalam Perda nomor 18 tahun 1988.
- Item264 - Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negri No. 7 tahun 1986 di Kabupaten Daerah Tingkat II Tuban dan data-data batas wilayah ibu kota kecamatan di Daerah Tingkat II Tuban.
- Item265 - Permohonan dan pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tuban tentang penetapan batas wilayah kota dalam Kabupaten Dati II Tuban. Tahun 1988 dan 1989
- Item266 - Surat dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tuban, kepada Gubernur kepala daerah Tingkat I Jawa Timur, tanggal 6 Januari 1986 – 16 September 1986, tentang pengesahan keputusan desa Mandirejo Kecamatan Merakurak Kabupaten daerah Tingkat II Tuban, tentang penertiban batas tanah (bojekan)
- Item267 - Surat dari Gubernur Jawa Timur untuk Bupati KDH Tk: 11 Magetan, Pacitan, Ngawi, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban. Nomer Surat: 144/228/216/1986 tanggal 1 Januari 1986 perihal tentang membahas perbatasan wilayah Jawa timur dan Jawa Tengah.
- Item268 - Catatan Kantor Pembantu Gubernur di Bojonegoro tahun 1967 tentang langkah-langkah yang dilaksanakan dalam menangani masalah perbatasan Jawa Timur – Jawa Tengah.
- Item269 - Daftar masalah Daerah perbatasan Jawa Tengah/Jawa Timur Daerah Tingkat II (Sragen, Rembang, Blora, Karanganyar, Wonogiri).
- 53 more...