Laporan

Surat dari Bupati KDH II Kab. Nganjuk tanggal 6 Juli 1995 tentang surat keputusan Bupati KDH II Nganjuk Nomor : 188/235/SK/426.12/1995 pembentukan tim pemantauan dan penertiban penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar Kab. Dati II Nganjuk

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini