- FondSOSPOL2 - Direktorat Sosial Politik Propinsi Jawa Timur (Buku-2)
- SubfondIII - PEMBINAAN KESATUAN BANGSA
- SerieIII.A - Pembinaan Idiologi
- subserieA.4 - Penertiban Penggunaan Bahasa Indonesia
- 4 lebih...
- Item720 - Surat dari pembantu Gubernur Wilayah I Madiun kepada Bupati KDH II Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan Nomor : 434/166/412.2/1995 tanggal 4 Juli 1995 tentang penertiban penggunaan nama-nama pahlawan nasional dan tokoh pejuang bangsa
- Item721 - Salinan Keputusan Bupati KDH II Pamekasan Nomor 357 tahun 1995 tanggal 6 Juli 1995 tentang Pembentukan keanggotaan tim pembina penertiban penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di Kab. Dati II Pamekasan
- Item722 - Surat dari Bupati KDH II Kab. Nganjuk tanggal 6 Juli 1995 tentang surat keputusan Bupati KDH II Nganjuk Nomor : 188/235/SK/426.12/1995 pembentukan tim pemantauan dan penertiban penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar Kab. Dati II Nganjuk
- Item723 - Surat dari Kakan Sospol Kotamadya Dati II Surabaya kepada para pembantu Walikotamadya wilayah Surabaya Utara, Timur, Selatan, Barat dan Pusat nomor : 434/1235/402.8.02/1995 tanggal 7 Juli 1995 tentang penertiban penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
- Item724 - Surat dari Bupati KDH II Mojokerto kepada Camat se-Kab. Dati II Mojokerto nomor : 434/2324/406-44/1995 tanggal 10 Juli 1995 tentang penertiban penggunaan nama-nama asing kedalam bahasa Indonesia yang baik dan benar
- Item725 - Surat dari Pembantu Gubernur Wilayah I Madiun kepada Bupati KDH II Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo dan Pacitan dan Walikotamadya KDH II Madiun nomor : 434/222/412.3/1995 tanggal 18 Juli 1995 tentang penertiban penggunaan nama-nama asing yang tepat dan benar
- Item726 - Surat dari Pembantu Gubernur Wilayah IV Malang kepada Bupati / Walikotamadya KDH Tk II se-wilayah kerja Nomor : 700/996/427.2/1995 tanggal 19 Juli 1995 tentang GDN dan gerakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di Jawa Timur
- Item727 - Surat dari Pembantu Gubernur Wilayah IV Malang kepada Rektor/ Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Malang, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang nomor : 434/1000/427.1/1995 tanggal 19 Juli 1995 tentang pembudayaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
- Item728 - Surat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Dati I Jatim kepada Kadit Sospol Propinsi Dati I Jawa Timur nomor : 570/1967/203/1995 tanggal 20 Juli 1995 tentang penggantian nama asing dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar
- 7 lebih...