Surat dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tuban, kepada Gubernur kepala daerah Tingkat I Jawa Timur, tanggal 6 Januari 1986 – 16 September 1986, tentang pengesahan keputusan desa Mandirejo Kecamatan Merakurak Kabupaten daerah Tingkat II Tuban, tentang penertiban batas tanah (bojekan)