Laporan

Surat dari Diirekttorat Jendral Sospol RI kepada Gubernur Kepala Daerah Tk. I Jawa Timur tentang Instruksi Presiden RI no. 26 tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi. Tanggal 3 Nopember 1998.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini