- FondSOSPOL2 - Direktorat Sosial Politik Propinsi Jawa Timur (Buku-2)
- SubfondIV. - KETERTIBAN UMUM
- SerieIV.B. - PENERTIBAN
- subserieIV.B.3. - Perbuatan Penyimpangan di Masyarakat
- 82 lebih...
- Item910 - Surat dari Bupati KDH Tk II Mojokerto kepada Gubernur KDH Tk I Jawa Timur nomor : 300/3114/406-44/1993 tanggal 20 Agustus 1993 tentang laporan kejadian oknum kantor Sospol menempeleng oknum wartawan Surabaya Post
- Item911 - Surat dari Sekwilda Kab. Dati I Gresik kepada Gubernur KDH Tk. I Jawa Timur nomor : 370/2312/403.12/1993 tanggal 20 Agustus 1993 tentang laporan khusus kapal laut tenggelam
- Item912 - Surat dari Kakan Sospol Kotamadya Dati II Blitar kepada Kadit Sospol Prop. Dati I Jawa Timur nomor : 300/527/422.016/1993 tanggal 6 September 1993 tentang laporan kejadian pencurian di Kel. Kauman Kab. Blitar
- Item913 - Surat dari Kakan Sospol Kotamadya Dati II Blitar kepada Kadit Sospol Prop. Dati I Jawa Timur nomor : 300/536/422.016/1993 tanggal 8 September 1993 tentang laporan kejadian pencurian di Kab. Blitar
- Item914 - Surat dari Kadit Sospol Prop. Jawa Timur kepada Dirjen Depdagri Jakarta nomor : 300/1984/303/1993 tanggal 14 September 1993 tentang pembakaran peralatan sembayang di Pondok Wisata Wilis Kec.Ngebel Kab.Ponorogo
- Item915 - Surat dari Kadit Sospol Prop. Jawa Timur kepada Gubernur KDH Tk. I Jawa Timur nomor : 300/2157/303/1993 tanggal 4 Oktober 1993 tentang pelemparan rumah dan pembakaran sepeda motor Sdr.Muksin Jl.KH.Moh.Toha Keb.Bangkalan
- Item916 - Surat dari Kantor Sospol Kotamadya Dati II Blitar kepada camat se-kotamadya Blitar nomor : 300/637/422.016/1993 tanggal 23 Oktober 1993 tentang album Magis Atik CB ditarik peredaran
- Item917 - Surat dari Kadit Sospol Prop. Jawa Timur kepada Bupati KDH Tk. II Magetan nomor : 300/1601/303/1993 tanggal 12 Agustus 1993 tentang informasi pungutan liar
- Item918 - Surat dari Kakan Sospol Kab. Dati.II Mojokerto kepada Kepala Direktorat Sospol Prop.Jawa Timur nomor : 300/553/406.44/1993 tanggal 10 Nopember 1993 tentang perkelahian/penganiayaan terhadap Sdr. Sauri
- 31 lebih...