Reports

Surat dari Kepala Perusahaan Garam Negeri kepada Kepala Djawatan Regie Garam di Jakarta dan Inspektur Djawatan Regie Garam di Surabaya. No. 5315.11.1 tanggal 11 Agustus 1950 tentang perjanjian untuk mengangkut garam ganduan dan hancur untuk Pasuruan, Probolinggo, Penarukan, dan Banyuwangi dengan perahu-perahu layar oleh Aanemer Marzuki

There are no relevant reports for this item