- FondGARAM2 - PT. Garam Indonesia (persero) Buku-2
- Subfond1 - PERIODE PERUSAHAAN GARAM DAN SODA NEGERI 1952 – 1961
- SerieB - KETATAUSAHAAN
- subserie4 - Perlengkapan
- subserieb - Perumahan Dinas
- 7 lebih...
- Item867 - Surat dari Kepala Perusahaan Pembikinan Garam PGSN tanggal 19 September 1957 No. 318.A2/Iia pengumuman pedoman yang mengikat bagi seluruh penghuni ruang dinas PGSN
- Item868 - Surat dari Kepala Perusahaan Pembikinan Garam PGSN kepada Ketua D.P.D.S. Kepala Perkembangan Kota Dll tanggal 11 Nopember 1957 no. 3797.B2?2d tentang Permohonan ijin tambahan rumah dinas P.P.Ga di Jl. Pantji Surabaya
- Item869 - Surat dari a.n. Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepda Direksi P.T. Biro Arsitek Insiyur Anemer Djalan Sumatra 75 Surabaia tanggal 18 Nopember 1957 no. 3920.B2/2d tentang perluasan rumah dinas P.P.Ga di Jl. Pantji Surabia
- Item870 - Surat dari Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Saudara GF. Fransz di Kalianget tentang Pengosongan rumah dinas Kl.V. No. 47/C.D. tgl. 3 April 1958 no. 1190.A2/IIa
- Item871 - Surat dari Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Kepala Pengangkutan laut dan kaki di Kalinget tgl 21 Djuli 1959 no. 2670.B2/34 tentang pendirian rumah-rumah dinas
- Item872 - Surat dari Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Kepala daerah Pengawasan Pendjualan garam PGSN Djawa Timur di Jl. Bubutan 9 Surabaia tgl 24 Djuli 1959 no. 2721.A2/IIa tentang perumahan P.Ga di Jl. Indragiri 40 Surabaia
- Item873 - Surat dari Kepala pembikinan Garam PGSN kepada Kepala pengangkutan laut dan Kali di Kalianget tgl. 28 Djuli 1959 no. 2767.B2/3a tentang pendirian rumah
- Item874 - Surat dari Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Kepala Pabrik garam di Kalianget tgl 28 Djuli 1959 no. 2767.A2/IIa tentang Pengosongan rumah dinas Klas V no. 47/c.d
- Item875 - Kumpulan surat keputusan kepala Perusahaan Garam dan Soda Negara tahun 1960 , perihal klasifikasi, penunndjukan menenpati perumahan dinas dengan atas dasar : a. Staatsblad 1949 no. 388 dengan perubahan perubahannya dan peraturan khusus dari kepala perusahaan garam dan soda negara b. Bila dikemudian hari ternyata ada kesalahan/perubahan akan dicoba & diatur kembali sebagaimanamestinya.
- 11 lebih...