Laporan

Surat dari Kepala Urusan Kantor Pembikinan Garam, Perusahaan Negara Garam kepada semua Kepala urusan pada kantor Kalianget nomor :4852 A/IJ tanggal 14 Desember 1961 tentang Penyampaian Surat Keputusan Menteri/Jaksa Agung nomor : Org/DKT/A/9300/17 mengenai pembentukan dan penentuan daerah hukum kejaksaan Tinggi dan Keputusan Menteri/Jaksa Agung nomor : Org/DKT/A/9895/18 mengenai Pembentukan Cabang-cabang Kejaksaan Tinggi dan Penentuan daerah hukumnya.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini