- FondsRO-UMUM - Biro Umum Sekretriat Daerah Provinsi Jawa Timur (1983-1999)
- SubfondsD - BATAS WILAYAH KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR
- 20 more...
- Item67 - Surat dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Malang, Abdul Hamid, kepada Ditjen POUD Departemen Dalam Negeri, nomor:050/1237/429.201/1992 tanggal 29 April 1992 tentang data-data batas wilayah kota Malang.
- Item68 - Surat dari Sekretaris Daerah Tingkat II Banyuwangi, Widodo Pribadi, SH, kepada Kepala Kantor Pembantu Gubernur di Jember, nomor:650/- 12 /435.011/1992 tanggal 31 Agustus 1992 tentang pelaksanaan batas wilayah kota di wilayah kerja Pembantu Gubernur di Jember .
- Item69 - Surat dari Direktur Usaha PT Persero Pelabuhan Indonesia III, Hanreng Laima, SH, kepada Kepala Cabang PT Persero Pelabuhan Indonesia III Tanjung Perak nomor:FP.025/3/12/P.III-93 tentang persetujuan penggunaan tanah Pelabuhan Tanjung Perak.
- Item70 - Surat dari Sekretaris Daerah Tingkat II Ngawi, Drs. Soegeng Wijono, kepada Gubernur KDH Tingkat I Jawa Timur, nomor:185.5/05.63/415.02/1993 tanggal 10 Agustus 1993 tentang data penetapan batas wilayah kota.
- Item71 - Surat dari Sekretaris Daerah Tingkat II Sidoarjo, Soejoto SH, kepada Gubernur KDH Tingkat I Jawa Timur, nomor:185.5/1508/404.02/1993 tanggal 14 Agustus 1993 tentang pengiriman data penetapan batas wilayah kota.
- Item72 - Surat dari Sekretaris Daerah Tingkat II Jember, Moch. Handanuhhendro, SH, kepada Gubernur KDH Tingkat I Jawa Timur, nomor:045.2/771/436.41.7/93 tanggal 16 Agustus 1993 tentang data penetapan batas wilayah kota.
- Item73 - Surat dari Sekretaris Daerah Tingkat II Lumajang, R. Abdur Rahman, BA, kepada Gubernur KDH Tingkat I Jawa Timur, nomor:185.5/644/434.11/93 tanggal 16 Agustus 1993 tentang data penetapan batas wilayah kota.
- Item74 - Surat dari Sekretaris Daerah Tingkat II Mojokerto, Drs. Samsuri, kepada Gubernur KDH Tingkat I Jawa Timur, nomor:185.5/3004/406-12/1993 tanggal 18 Agustus 1993 tentang data penetapan batas wilayah kota.
- Item75 - Surat dari Sekretaris Daerah Tingkat II Bondowoso, Drs. I.G.P Tenaya Nr, kepada Kepala Biro Pemerintahan Daerah, nomor:185.5/2210/438.11/1993 tanggal 18 Agustus tentang data penetapan batas wilayah kota.
- 16 more...