Laporan

Surat dari Wakil Beliau a.n. Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada P.D.M. 1707 selama pembantu utama pelaksanaan kuasa perang di Sumenep No. 1152.B3/1g tanggal 18 Maret 1955 tentang pemakaian tanah milik Perusahaan Pembikinan Garam tanpa ijin.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini