- FondsKANWIL_DEPHUT - Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Buku-1
- SDA - BIDANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
- 202 more...
- Item262 - Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Djamaludin Suryohadikusumo Nomor: 200/Kpts-IV/1994 tanggal 26 April 1994 Tentang Kriteria Hutan Produktif Alam yang tidak Produktif
- Item263 - Keptusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Djamaludin Suryohadikusumo dengan Nomor: 218/Kpts-II/94 tanggal 06 Mei 1994 Perihal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Pembangunan Kehutanan
- Item264 - Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur, Ir. Soewardi yang ditujukan kepada Kepala Perum Perhutani Unit II Jawa Timur di Surabaya, Nomor: 774/Kwl-5/1994 tanggal 20 Mei 1994i Perihal Rencana Tanaman Tumpangsari di Resort Ngadas KPH Malang
- Item265 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jambi Ir. E, Zainal Abidin Nomor: 141/Kpts/Kwl-I-1994 Tanggal 28 Mei 1994 Tentang, Pemberian Pengakuan Tetap Kepada S. Pamajaya, sebagai Pengumpul, Pedagang,/supplier satwa/hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang
- Item266 - Surat Direktur Bina Kawasan Suaka Alam dan Konservasi Flora Fauna Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Drs. AA Hutabarat, yang ditujukan kepada Kepala Kantor wilayah Departemen Kehutanan di seluruh Indonesia Nomor: 430/VI/BJSAKFF-2/94 tanggal 30 Mei 1994 l tentang Data Informasi KSA (Kawasan Suaka Alam)
- Item267 - Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur, Ir. Soewardi yang ditujukan kepada Kepala Balai KDA IV di Surabaya, Nomor: 1016/Kwl-5/94 tanggal 15 Juni 1994 tentang Data Informasi KSA., pengsian data data Kawasan Suaka alam dalam wilayah kerja.
- Item268 - Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Djamaludin Suryohadikusumo Nomor: 273/Kpts-II/94 tanggal 27 Juni 1994 Tentang Pembentukan Komisi Pusat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Departemen Kehutanan,
- Item269 - Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur, Ir. Soewardi yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor 974/Kwl-5/1994 tanggal 7 Juni 1994 tentang Permohonan ijin penyelenggaraan Lomba berburu dalam rangka HUT Bhayangkara ke 48 Tahun 1994
- Item270 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Toni Siallagan Nomor 089/Kpts-V/1994 tanggal 16 Juli 1994 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada: CV. Dewata Agung Sebagai Pengumpul, Pedagang / Suplier Satwa/hasil satwa Liar Yang Tidak Dilindungi Undang-Undang,
- 304 more...