Laporan

Surat Keputusan Pengadilan Negeri Madiun No. 378/1953. An. Karijolodono alias Karijosentono alias Tanim dan Moelyani. Perkara : Pencurian didahului kekerasan. Kasasi : No. 130K/Kr/1955 (ditolak).

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini