Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) Provinsi Jawa Timur
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Bantuan
Statistik Jumlah Kunjungan
Statistik Rujukan Pengakses
Statistik Kunjungan Perhalaman
Statistik Geografis Pengunjung
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Buka clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Pengelola Arsip
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur
Khazanah
Pencarian cepat
Fond
PIDANA 1 - Pengadilan Tinggi Surabaya Perkara Pidana Tahun 1952-1957 (Buku-1)
283 lebih...
Item
283 - Surat Keputusan Pengadilan Negeri Gresik No. 52/1955. An. Achmad Perkara : Penggelapan
Item
284 - Surat Keputusan Pengadilan Negeri Gresik No. 125/1951. An. Djojopawiro alias Slamet Perkara : Pembunuhan
Item
285 - Surat Keputusan Pengadilan Negeri Ambarawa No. 117 /1954. An. Ramelan alias Achmad Bin Usman Perkara : Pencurian dan Pembunuhan
Item
286 - Surat Keputusan Pengadilan Negeri Ambarawa No.114 /1954. An. Paimin alias Pranoto Perkara : Penganiayaan Berencana dan Pencurian
Item
287 - Surat Keputusan Pengadilan Negeri Surakarta No. 933/936/1953. An. Jap Tjien Hwa Perkara : Memutuskan Segel Yang Dilakukan Pihak Berwajib
Item
288 - Surat Keputusan Pengadilan Negeri Kudus No. 285/1955. An. Cholil Bin Mardjoeki Perkara : Penghinaan terhadap Presiden
Item
289 - Surat Keputusan Pengadilan Negeri Semarang No. 171 /1955. An. Seminsihono alias Amat Kosim Perkara : Membantu Tindakan Pencurian
Item
290 - Surat Keputusan Pengadilan Negeri Pekalongan No. 320 /1955. An. Dasaan Bin Kadri Perkara : Pencurian Disertai Ancaman Kekerasan
Item
291 - Surat Keputusan Pengadilan Negeri Pasuruan No. 473/1953. An. Makiatoen alias Pak Soe Perkara : Pembunuhan
363 lebih...
Laporan
Surat Keputusan Pengadilan Negeri Surakarta No. 933/936/1953. An. Jap Tjien Hwa Perkara : Memutuskan Segel Yang Dilakukan Pihak Berwajib
Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini
Batal