- FondsBAKORWILMALANG - Badan Koordinasi Wilayah III Malang (Periode 1963-2000)
- Series1 - PERATURAN – PERATURAN
- Subseriesf - Keputusan Gubernur
- 6 more...
- Item19 - Surat Kepala Biro Bina Pemerintahan Desa pada Pembantu Gubernur di Malang tanggal 26 Maret 1990 tentang penyampaian Keputusan Gubernur KDH Tingkat I Jawa Timur No. 81 s/d No : 91 Tahun 1990 tentang pengesahan pembentukan desa persiapan di Kabupaten Tingkat II Jember, yaitu : 1. Desa Persiapan Harjomulyo sebagai pemecahan Desa Karangharjo (kec. Silo); 2. Desa Persiapan Sidomulyo sebagai pemecahan Desa Garahan (kec. Silo); 3. Desa Persiapan Kawangrejo sebagai pemecahan Desa Lengkong (kec. Mumbulsari); 4. Desa Peesiapan Pondokrejo sebagai pemecahan Desa Tempurejo (Kec. Tempurejo); Desa Persiapan Wonorejo sebagai pemecahan Desa Sanenrejo (Kec. Tempurejo); 5. Desa Persiapan Andongrejo sebagai pemecahan Desa Curahnongko(Kec. Tempurejo); 6. Desa Persiapan Mojomulyosebagai pemecahan Desa Mojosari (kec. Puger)
- Item20 - Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor : 164 tahun 1992 tentang penyerahan jaringan irigasi kecil kepada Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di kabupaten daerah Tingkat II Malang, Blitar, Lumajang, Probolinggo dan Kotamadya Daerah Tingkat II Probolinggo dan Nomor : 165 Tahun 1992 tentang penugasan kepada 13 Bupati Kepala Daerah Tingkat II Malang, Blitar, Lumajang, Probolinggo dan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Probolinggo untuk menyerahkan jaringan irigasi kecil berikut wewenang pengurusannya kepada himpunan petani Pemakai Air (HIPPA) di Kabupaten Daerah Tingkat II Malang, Blitar, Lumajang, Probolinggo dan Kotamadya Probolinggo, beserta lampirannya. tanggal 25 September 1992
- Item21 - Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor : 72 Tahun 1996 tentang Pemakaian Perumahan Pekerja di Komplek Jalan Ikan Kakap Surabaya, tanggal 10 Juli 1996
- Item22 - Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 246 Tahun 1982 tentang perubahan kedua Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur tanggal 12 Februari 1981 Nomor 20 tahun 1981 (disempurnakan) tentang tim peneliti tanda-tanda kehormaatn Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, tanggal 6 Nopember 1982.
- Item23 - Surat Pembantu Gubernur di Malang, Drs. Masdoekie pada Bupati Malang perihal hasil analisa limbah cair PT Nasional Djawa Kulit Singosari Malang yang belum memenuhi syarat, sehingga harus dilakukan pengujian ulang di laboratorium yang ditunjuk Gubernur Jawa Timur, disertai lampirannya, tanggal 6 Desember 1990
- Item24 - Keputusan Gubernur KDH Tingkat I Jawa Timur Nomor : 821.2/3885/032/Tahun 1982 tentang alih tugas jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur an. Moeanam, BA; Drs. Boedisanjoto; dan Drs. Soeprapto, tanggal 21 Juli 1982.
- Item25 - Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor : 202 tahun 1981 tanggal19 Oktober 1981 tentang Panitia Penyaringan Calon Pegawai negeri Sipil Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Tahun Anggaran 1981/1982.
- Item26 - Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor : 821.2/6474/032 tahun 1981 tentang Pengangkatan dalam jabatan Drs. Soebarkah Putro Hadiwirjo, pegawai pada Kantor Bupati Situbondo menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Propinsi Dati I Jawa Timur. (527)
- Item27 - Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor : 202 tahun 1981 tanggal19 Oktober 1981 tentang Panitia Penyaringan Calon Pegawai negeri Sipil Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Tahun Anggaran 1981/1982.
- 2 more...