Surat perjanjian pemborongan nomor : 539/D.III/1975 antara Pemerintah Dati TK I Jawa Timur, Sekda Trimarjono, SH dengan PT. Samudra Guna Darma, Direktur, Ir. Sayoko.K.S tentang rehabilitasi kantor perlengkapan dan persiapan pada rumah gubernur Jl. Pemuda No. 7 Surabaya (Grahadi). 18 Pebruari 1975.