Laporan

Surat Wakil Gubernur Jawa Timur, M. Soegiono, tentang Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur, Nomor 181 tahun 1980 tanggal 25 Agustus 1980 tentang Honorarium Ketua, Wakil ketua, Sekretaris dan Kepala Kepegawaian pada Badan Pembantu Pelaksana Operasi Tertib Operator Pegawai Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur (Bappoten Jawa Timur ).

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini