Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) Provinsi Jawa Timur
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Bantuan
Statistik Jumlah Kunjungan
Statistik Rujukan Pengakses
Statistik Kunjungan Perhalaman
Statistik Geografis Pengunjung
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Buka clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Pengelola Arsip
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur
Khazanah
Pencarian cepat
Fond
GARAM2 - PT. Garam Indonesia (persero) Buku-2
Subfond
1 - PERIODE PERUSAHAAN GARAM DAN SODA NEGERI 1952 – 1961
Serie
A - PERATURAN PERUNDANGAN
Item
573 - Undang-undang nomor 7 tahun 1974 tentang Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai kepada Perdana Menteri berhubung dengan penghapusan jabatan Menteri Urusan Pegawai.
Item
574 - Undang-undang nomor 32 tahun 1956 (Lembaran Negara no. 77 tahun 1956) pembuat Presiden Republik Indonesia tanggal 31 Desember 1956 tentang Perimbangan Keuangan antara Negara dengan Daerah-daerah yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri.
Item
575 - Undang-undang Darurat nomor 11 tahun 1957 pembuat Presiden Republik Indonesia tanggal 22 Mei 1957 tentang Peraturan Umum Pajak Daerah.
Item
576 - Undang-undang Darurat no. 12 tahun 1957 pembuat Presiden Republik Indonesia tanggal 22 Mei 1957 tentang Peraturan Umum Retribusi Daerah.
Item
577 - Surat dari Wakil Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Penguasa Pegaraman Sumenep, tanggal 15 Pebruari 1958 nomor 587.B3/4C tentang Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur nomor 3 tahun 1958 perihal pelaksanaan Undang-undang Darurat nomor 25 tahun 1957.
Item
578 - Salinan Lembaran Negara no. 82 tahun 1957 Undang-undang Darurat nomor 25 tahun 1957 tentang penghapusan monopoli garam dan pembikinan garam rakyat, 9 Agustus 1957.
102 lebih...
Laporan
Undang-undang nomor 32 tahun 1956 (Lembaran Negara no. 77 tahun 1956) pembuat Presiden Republik Indonesia tanggal 31 Desember 1956 tentang Perimbangan Keuangan antara Negara dengan Daerah-daerah yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri.
Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini
Batal