Laporan

Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 259/P Tahun 1983 tentang pengesahan peraturan daerah kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 1983 tentang tata cara menjalankan penagihan pajak/retribusi daerah dengan surat paksa, tanggal 31 Agustus 1983.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini