Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Barat Pontianak Ir. Tony Sumardjo Nomor: 230/Kpts/Kwl- 5/92, tanggal 24 November 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Koperasi Unit Desa (KUD) “Serba Guna” Sebagai penampung, pedagang/Suplier Satwa Liar,/ hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang (jenis sarang burung wallet)

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini