- FondKANWIL_DEPHUT - Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Buku-1
- subfondsSDA - BIDANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
- 127 lebih...
- Item187 - Surat Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur I, Direkoirat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Balai Konservasi Sumber Daya Alam IV, Ir. John Bangun Mulya Nomor 107/V- 6/SB.KSDA.JAT.I/1992 tanggal 22 April 1992 Perihal Kutipan putusan daftar pidana. Atas nama Sunaryo dan Suradi, yang bersangkutan di tuduh bersalah karena melakukan tindak pidana memelihara burung yang di lindungi Undang Undang
- Item188 - Surat Perum Perhutani Unit II Jawa Timur, Ir. Poernomo Soedi Hadiitenojo yang ditujukan kepada Direktur Jenderal PHPA di Jakarta, Nomor: 157/044.9/KUM/DIR tanggal 30 April 1992 Tentang Serah Terima Pengolahan beberapa Kawasan Hutan di Perum Perhutani Unit II Jawa Timur dengan Dirjen Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam
- Item189 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Tengah Palangkaraya. Ir. B Panggabean Nomor 83/Kpts/KWL-5/IV/92 tanggal 30 April 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Sdr Rumbun K. Dohong Sebagai penangkap /Pengumpul/Pedagang/Suplier Satwa Liar/hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang
- Item190 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Ambar Soeripto Nomor: 85/Kpts/Kwl-5/92 tanggal 5 Mei 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Sdr Yayat S. Sebagai penampung pedagang/Suplier Satwa Liar,/ hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang (Jenis saramg burung walet hitam)
- Item191 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimatan Selatan Banjar Baru, Ir. Sjahriri Nomor 071/Kpts/Kwh- 5/V/1992, tanggal 9 Mei 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Cv. Rimba Kalimantan Sebagai Pengumpul, Pedagang /suplier satwa/hasil satwa Liar yang tidak di lindungi Undang Undang
- Item192 - Berita Acara Serah Terima (sementara) Suaka Margasatwa, Cagar Alam Pulau Bawean dari Kepala Perum Perhutani Unit II Jawa Timur Kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur, selaku Pihak Pertama, Ir. Poernomo Soedi Haditenojo. dan pihak kedua Ir. Isra.jadi Soerjokoesoemo Nomor: 02/BAST/KAM/V/92, tanggal 11 Mei 1992
- Item193 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jambi Ir. Soemarsono Nomor: 295/Kpts/Wilhut-Jbi/V/1992, tanggal 25 Mei 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Sdr. Zakaria Gubah Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa/Hasil Satwa Liar yang tidak dilindungi Undang Undang
- Item194 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan, Banjar Baru, Ir. Syhari Nomor: 047/Kpts/Kwh- 5/VI/1992, 4 Juni 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada CV. Ika Guna Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa, /hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang
- Item195 - Surat Kepala Taman Nasional Baluran Banyuwangi Ir. Memet Atik Bachruddin yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resort Banyuwangi di Banyuwangi, Nomor: 08/IX/PPNS/1991, tanggal 12 Juni 1992 Tentang mohon informasi penyelesaian lebih lanjut kasus tindak pidana pemburuan satwa liar dilindungi undang-undang berupa Macan Tutul
- 379 lebih...