Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Riau, Ir. Soepatmo Harsono Benu, Nomor: 1400/Kpts/II/Kw-5/1991 tanggal 30 Agustus 1991 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Sdr Jailani Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa/Hasil Satwa Liar Yang tidak Dilindungi Undang-Undang

There are no relevant reports for this item